2018-11-11 WORKSHOP STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT EDISI 1 (SNARS EDISI 1 ) 2018, |
![]() |
Akreditasi Rumah Sakit pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995, dengan 5 pelayanan, kemudian pada tahun 1998 bertambah, kemudian pada tahun 1998 bertambah menjadi 12 pelayanan dan pada tahun 2001 menjadi 16 pelayanan. Namun sejalan dengan peningkatan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berfokus pada pasien, maka mulai tahun 2012 telah dilakukan perubahan paradigma baru akreditasi yang berfokus pada pasien, mengacu kepada standar akreditasi dari Joint Commision International (JCI). Rumah Sakit sebagai institusi kesehatan perlu terus meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses kegiatan yang tidak pernah berhenti dan harus selalu dilakukan oleh rumah sakit di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali, sesuai amanah undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS edisi 1) merupakan standar akreditasi rumah sakit yang mulai dipergunakan pada tahun 2018. SNARS edisi 1 meliputi sasaran keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional dan integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit. Materi-materi dalam workshop meliputi:
Unsur-unsur yang diharapkan berpartisipasi meliputi:
|