Penghitungan Unit Cost Dan Perhitungan Tarif Rumah Sakit RSUD J.P. Wanane, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Rumah sakit, merupakan institusi yang memiliki tingkat kompleksitas tata laksana dan persaingan yang tinggi. RS secara konsisten dituntut untuk menjalankan misinya sebagai institusi pelayanan sosial dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat banyak dan selalu memperhatikan etika pelayanannya. Di lain pihak, RS adalah unit usaha yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan RS harus bersifat spesifik, yaitu harus selalu menyelaraskan antara berbagai kebutuhan disatu sisi, serta nilai-nilai dan prinsip-prinsip manajemen di sisi yang lainnya, agar pelayanan dapat diberikan secara bermutu, efektif dan efisien. Hal ini juga di rasakan oleh RS Umum Daerah (RSUD) Dr. J.P. Wanane Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat Daya.
Dinamika yang terjadi di sektor perumahsakitan juga dirasakan oleh RSUD Dr. J.P. Wanane Kabupaten Sorong. Hal ini memaksa manajemen RS ini untuk melakukan perubahan strategi dalam mengelola RS-nya. Usaha untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau secara efektif dan efisien mutlak dilakukan, untuk semua kelompok masyarakat di Kabupaten Sorong dan sekitarnya. Di satu sisi, target untuk meningkatkan penerimaan RS agar dapat membiayai operasionalnya secara optimal. Perbaikan manajemen secara bertahap perlu dilakukan untuk mendukung pelayanan yang berkualitas.
Saat ini RSUD Dr. J.P. Wanane Kabupaten Sorong telah meminta CV Paramavisi untuk melakukan pendampingan dalam penghitungan Biaya Layanan dan Penghitungan Tarif Rumah Sakit. Kebutuhan informasi biaya/unit cost pelayanan dirasakan sangat mendesak untuk dilakukan kaji ulang di RSUD Dr. J.P. Wanane Kabupaten Sorong. Penggunaan tarif lama (berbasis pengitungan tahun 2006) di satu pihak, dan terbatasnya waktu dan tenaga RS dalam menghasilkan informasi biaya perpelayanan menjadi dasar tahap awal dilakukannya pendampingan analisis biaya pelayanan di RS. Pendampingan ini dilakukan CV Paramavisi selaku konsultan jasa yag ditunjuk oleh RSUD Dr. J.P. Wanane melalui dua tahap pendampingan. Tahap pertama yaitu pengenalan Biaya Layanan dan tahap kedua adalah penghitungan tarif berbasis unit biaya layanan di RS. Kegiatan ini telah berlangsung sejak mulai September 2023.